Senin, 09 Desember 2013

BAB VII Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan


BAB VII Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

A. Pengertian Masyarakat

Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat,baik kita tinjau terlebih dahulu tentang masyarakat.Menurut R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
 Mengingat banyaknya definisi masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a)                Harus ada pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b)               Telah bertempat tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)                Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Apabila kita berbicara tentang masyarakat,terutama jika kita mengemukakanya dari sudut antropologi,maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat dua tipe masyarakat:
Pertama,satu masyarakat kecil yang belum negitu kompleks,yang belum mengenal pembagian kerja,belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua,masyarakat yang sudah kompleks,yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,karena ilmu pengetahuan modern sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal tulisan,satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.



      I.            Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg menonjol  pada masyarakat kota.yaitu:
a)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)     Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)       Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakatkota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.

1.     Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai berikut :
Ø  Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.

Ø  Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
Ø  Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
Ø  Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya dikota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Ø  Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
Ø  Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
Ø  Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
Ø  Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.



2.     Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional antara desa dan kota,


3.     Aspek Positif dan Negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandunglima unsure yang meliputi:
a)      Wisma
b)      Karya
c)      Marga
d)     Suka
e)      Penyempurnaan

   II.            Masyarakat Pedesaaan

A.   Pengertian Desa/pedesaan
Yang di maksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat  tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a)      a.Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b)      b.Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
c)      kekeluargaan
d)     c.Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
e)      pertanian.
f)       d.Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.

B.   Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesialebih dari 80% tinggal di pedesaan denga mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala social yang sering di istilahkan:
a.       konflik (pertengkaran)
b.      Kontraversi (pertentangan)                                                                                       
c.       Kompetisi(persiapan)

C.   Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan

Menurut Mubiyarto petani indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a.petani itu tidak kolot,tidak bodoh atau tidak malas.mereka sudah bekerja   keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b.sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil(petani gurem)dengan rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah kepada takdir)karena merasa tidak berdaya.

·        Urbanisasi dan Urbanisme

Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
ü  Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota;
ü  Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sector tersier(jasa)
ü  Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
ü  Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi,social,kebudayaan,dan psikologis
·        Sebab-Sebab Urbanisasi

Pada dasarnya ada 3 hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1.      Adanya pertambahan penduduk secara alamiyah
2.      Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
3.      Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kotayang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja

v  Faktor-faktor pendorong (push factors) adalah factor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan sendiri mendorong penduduk  desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya. Sedangkan factor-faktor penarik (pull factors) adalah faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1)      Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
2)      Penduduk desa,terutama kaum muda-mudi,merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat,mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3)      Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4)      Rekreasi,salah satu factor yang penting di bidang spiritual kurang sekali,dan kalau ada pekembangannya sangat lambat.
5)      Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari petani,misalnya saja  kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.
6)      Kegagalan panen yang di sebabkan berbagai sebab
7)      pertentangan dalam lingkup social,baik antar kelompok,antar golongan,agama dll.
    
ü  Factor-faktor tersebut antara lain:
1.      penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
2.      Usaha untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai denganpendidikan sebenarnya dilatarbelakangi oleh motif untuk mengangkat posisi social dengan cara pergi ke kotadan bekerja disana.
3.      Bagi orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari control social yang terlalu ketat.
4.      Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan,misalnya kerajinan membuat sepatu atau tas wanita.
5.      Kelebihan modal dikota lebih banyak daripada di desa.
6.      Pendidikan,terutama pendidikan lanjutan lebih banyak dikota dan lebih banyak didapat.
7.      Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8.      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.

v Akibat-Akibat Urbanisasi
Hubungan antara desa dan kota bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kotakeduanya pengaruh mempengaruhi. Selanjutnya proses urbanisasiakan menimbulkan akibat lebih jauh lagi , antara lain:
1.      Terbentuknya suburb (tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,akibat perluasan kota).
2.      .Makin meningkatnya tuna karya,
3.      pertambahan penduduk kota yang pesat  menimbulkan masalah perumahan.
v Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasi
berbagai tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini:
1.           Lokal jangka pendek
a.       Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b.      Perbaikan kampong melarat.
c.       cmembuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d.      Memperluas kesempatan kerja.

2.           Lokal jangka panjang
Salah satu diantaranya adalah penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan rumusan  tindakan-tindakan  yang harus menjaga sejumlah factor-faktor

3.      Nasional jangka pendek
 Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi(perpindahan) penduduk dari desa kekota dengan peraturan perundang-undangan.

4.      Nasional jangka panjang
Dalam perencanaan tingkat nasional dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat perhatiaan secukupnya.dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a.       pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b.      rencana pembangunan daerah
c.       mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar

·       Urbanisme
untuk membentuk definisi”urbanisme”harus ada criteria tertentu,dan ada yang berpendapat  sebagai berikut:
1.adanya golongan penduduk di kota
2.ada suatu system pendidikan
3.adanya suatu kekuasaan politik
4.ada golongan pedagang dan pelayanan.
Menurut King dan Culledge(1978),urbanisasi dapat dikenal melalui empat proses utama keruangan(four major spatial processes)yaitu:
1.Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan.
2.Adanya arus modal dan investasi untik mengatur kemakmuran kota dan wilayah di sekitarnya.
3.Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek social,ekonomi dll.
4.Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus masuk ke daerah pedesaan.

KESIMPULAN
1. Masyarakat pedeasaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adapt atau norma tertentu
2. Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian dikota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.


REFERENSI
http://www.jawaposting.blogspot.com/2010/03/makalah-masyarakat-perkotaan-dan.html

NAMA: Rendhy Bhaskara Saputra
KELAS : 1KA08

NPM : 17113384

Tidak ada komentar:

Posting Komentar